BENGKULU TENGAH – Polres Bengkulu Tengah menindaklanjuti informasi yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan penelantaran istri dan anak yang dikaitkan dengan salah satu personel Polres Bengkulu Tengah, Briptu M. Iqbal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Bengkulu Tengah melalui Sipropam telah melakukan langkah klarifikasi dengan meminta keterangan dari personel yang bersangkutan terkait informasi yang beredar di media sosial.
Sebelum persoalan tersebut menjadi perhatian publik melalui media sosial, Polres Bengkulu Tengah telah melakukan sejumlah langkah pembinaan dan upaya penyelesaian terhadap persoalan rumah tangga kedua belah pihak.
Upaya mediasi pertama dilaksanakan pada 5 Juli 2026 di Polsek Karang Tinggi. Selanjutnya, mediasi kembali dilaksanakan di ruang Wakapolres Bengkulu Tengah pada 16 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan mediasi bersama Ibu Bhayangkari pada 18 Juli 2026. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak turut didampingi dan melibatkan keluarga masing-masing.
Selain mediasi, Polres Bengkulu Tengah juga telah melaksanakan konseling terhadap kedua belah pihak sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyelesaian secara persuasif.
Pada 18 Juli 2026, juga telah dilaksanakan sidang BP4R di Polres Bengkulu Tengah sebagai bagian dari mekanisme pembinaan yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga personel Polri.
Selanjutnya, pada 4 Agustus 2026, Surat Izin Cerai (SIC) telah diserahkan kepada kedua belah pihak untuk selanjutnya diproses melalui Pengadilan Agama Kota Bengkulu.
Dalam proses peradilan tersebut, perkara perceraian kedua belah pihak telah berjalan dan saat ini telah memasuki persidangan ketiga di Pengadilan Agama Kota Bengkulu.
Terkait informasi yang kemudian viral di media sosial mengenai dugaan penelantaran istri dan anak, Polres Bengkulu Tengah tetap melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta dan keterangan secara menyeluruh dari pihak-pihak terkait.
Polres Bengkulu Tengah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Polres Bengkulu Tengah berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas personel serta memastikan setiap persoalan yang melibatkan anggota Polri ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.