
BENGKULU TENGAH – Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M. meresmikan Jembatan Merah Putih Polres Bengkulu Tengah di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (23/10/2026). Jembatan tersebut menjadi penghubung antara Desa Pondok Kubang dengan Desa Talang Empat dan Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, sehingga diharapkan dapat memperlancar mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Peresmian yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., para PJU Polres Bengkulu Tengah, Kapolsek Talang Empat, Camat Pondok Kubang, Kepala Desa Pondok Kubang beserta perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, personel Polres Bengkulu Tengah, masyarakat, serta awak media. Rangkaian kegiatan diawali pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Pondok Kubang dan Kapolres Bengkulu Tengah, kemudian pemotongan pita sebagai tanda peresmian jembatan.
Dalam sambutannya, AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa keberadaan Jembatan Merah Putih diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bergotong royong mendukung pembangunan dan renovasi jembatan tersebut serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Pembangunan dan renovasi Jembatan Merah Putih menjadi wujud sinergi Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh sekaligus memperkuat hubungan serta aktivitas ekonomi masyarakat. Peresmian selesai pukul 14.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta lancar.