
BENGKULU TENGAH – Polres Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Green Policing di Kantor Camat Pondok Kubang, Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga alam demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M., Wakapolres Bengkulu Tengah, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkulu Tengah, serta Camat Pondok Kubang. Melalui kegiatan ini, Polres Bengkulu Tengah menunjukkan komitmen mendukung gerakan penghijauan dan membangun budaya peduli lingkungan melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
Green Policing bukan sekadar kegiatan menanam pohon, tetapi juga merupakan upaya menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan secara berkelanjutan. Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan dapat mendorong kepedulian terhadap penghijauan serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan asri.
Melalui kegiatan ini, Polres Bengkulu Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Semangat Green Policing menegaskan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui dukungan terhadap kelestarian alam demi generasi mendatang.
Polisi Bersama Masyarakat, Menanam, Merawat, dan Menjaga Alam untuk Masa Depan.